Rabu, 09 Maret 2011

Fublikasi Kemesraan


Perlukah kemesraan itu dipublikasikan? Pertanyaan ini berawal saat melihat album seorang teman yang baru saja melangsung pernihakan, baru sepuluh hari, terhitung sampai hari ini. Sah-sah saja memang, kalau mesra, lah pengantin baru. Dan tidak masalah, toh kemesraan itu terletak pada tempatnya, yakni halalnya hubungan sang pelaku .

Jadi, dimana letak keanehannnya..

Kemesraan yang dibingkai lewat alat kenangan lalu di publikasikan ke khal banyak. Beberapa orang meanggap hal itu adalah milik private, sehingga tidak seharusnya di publikasikan, tak layak dan malu. Apalagi mempublikasikannya lewat jejaring sosial.

Belajar dari kehidupan orang. Beberapa tahun yang lalu, seorang penceramah, selalu mengekspos kemesraan dengan istrinya lewat media massa. Cerita masa lalu, sampai ke rumah tangga-an sampai di publikasikan. Sambil memegang tangan, bahkan sang penceramah secara blakan mencium kening istrinya yang terekspos media televisi.

Namun, beberapa tahun lewat kemesraan itu berubah. Sang penceramah kawin lagi dengan perempuan lain. Padahal beliau sudah mempunyai anak lebih dari cukup. Waktu pun berlalu, dan akhirnya istri sang penceramah di gugat cerai oleh beliau.

Banyak kalangan yang menyayangkan putusnya hubungan tersebut, ada yang kecewa dan lainnya. Nah dari situlah dapat diambil pelajarannya.

Menurut saya pribadi, sebenarnya sah-sah saja dalam hal bermesraan, tidak ada yang melarang. Jika publikasi kemesraan itu bertujuan untuk menjadikan teladan bagi pasangan lain, hal itu boleh-boleh saja tapi lebih baik sesekali saja di publikasikan. Baiknya, bersikap wajar, dan nikmati kemesraan itu hanya berdua saja, tanpa di publikasikan ke khal banyak orang..

9 Maret 2011

2 komentar:

ifa on 21 Maret 2011 pukul 23.36 mengatakan...

agree with u sister :)

if you have any time, drop on my blog :)
http://persinggahanruhani.blogspot.com

Unknown on 22 Maret 2011 pukul 19.22 mengatakan...

yes, i agree. صدقوني

 

Goresan Biasa Copyright © 2008 Black Brown Art Template designed by Ipiet's Blogger Template